Agenda Sidang PA Kotabaru

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

Biaya Perkara PA Kotabaru

Informasi biaya berperkara untuk wilayah radius di Kabupaten Kotabaru Pengadilan Agama Kotabaru

SIPP PA Kotabaru

Aplikasi SIPP adalah aplikasi pengarsipan perkara, yang membantu untuk menyampaikan informasi perkara para pihak

Ecourt PA Kotabaru

Pendaftaran perkara secara online, pembayaran panjar biaya secara online, pemanggilan pihak secara online sehingga biaya lebih murah dan pelayanan lebih mudah dan cepat tanpa perlu mengantri.

Ecourt PA Kotabaru

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Berita Pengadilan

Senin 18/03/2024 Pengadilan Agama Kotabaru kedatangan Bapak KPTA Banjarmasin dan Tim dalam kegiatan Kunjungan dan Pembinaan.

Tim yang berhadir dari PTA Banjarmasin Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H.,  Sekretaris PTA Banjarmasin H. Hendra Surya, S.H., S.Sos., M.M., dan Kepala Bagian Perncanaan dzn Kepegawaian Suaifuddin, S,Ag.

Ketua PA Kotabaru Bapak Abdul Gafur, S.H.I., M.H. dan seluruh pegawai PA Kotabaru menyambut dengan hangat sekaligus mendampingi Bapak KPTA Banjarmasin dan tim untuk melihat bagaimana kondisi keadaan kantor dan hasil tindak lanjut yang telah dilakukan oleh PA Kotabaru atas saran - saran yang sebelumnya telah diberikan oleh KPTA Banjarmasin

Kemudian pada sore hari, Keluarga besar PA Kotabaru mengajak Bapak KPTA Banjarmasin YM Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H.,  M.H.,  dan tim untuk melaksanakan buka puasa bersama yang bertempat di Ruang Sidang I PA Kotabaru.

Di hari Selanjutnya Selasa, 19/03/2024, dilaksanakan pembinaan oeh KPTA Banjarmasin YM Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H.,  kemudian disambung dengan pembinaan dari Sekretaris PTA Banjarmasin Bapak H. Hendra Surya, S.H., S.Sos., M.M., 

Kegiatan ini juga di selingi dengan diskusi santai, sharing dan tanya jawab yang mana demi kemajuan PA Kotabaru.



 

............ Baca lebih banyak



Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. .

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Wonosari memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Pimpinan


Statistik Pengunjung

Pemda Kotabaru

Link CCTV PA Kotabaru

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum MARI