Pengawasan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI ( BAWAS MARI ) di Pengadilan Agama Kotabaru
Writed By Syafiq : Tanggal 2022-03-08
Telah Dikunjungi Sebanyak 507 Kali
Selasa, 08 Maret 2022 - Pengadilan Agama Kotabaru kedatangan Pengawasan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (BAWAS MARI). Kedatangan ini berkaitan dengan adanya pengawasan reguler yang diagendakan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI ( BAWAS MARI ) ke Pengadilan Agama Kotabaru. Badan Pengawas Mahkamah Agung RI beranggotakan :
1. Bpk. Sumasno, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamag Agung RI sebagai Ketua;
2. Bpk. Arif Budiman, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai anggota;
3. Yekti Handayani, Kasubbag TU Irwil III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris;
4. Siti Zainab, Auditor Kepegawaian pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai anggota;
5. Syarifullah M Nur, Auditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai anggota.
dalam agenda kali ini BAWAS MARI mempunyai tugas sebagai berikut :
- Melakukan pemeriksaan reguler terkait dengan manajemen peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Keuangan dan BMN.
- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN, serta memantau pelaksanaan peraturan Mahkamah Agung RI nomor 9 Tahun 2016 Tentang pedoman penanganan pengaduan (Whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
- Melakukan monitoring terkait dengan kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta temuan lain dari pengawasan eksternal di wilayah Pengadilan Tingkart banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan.
Berikut foto foto kegiatan hari ini :