Berita Pengadilan

Senin 22 Mei 2023,Menindaklanjuti surat undangan nomor : W15-A6/736/HM.01/5/2023 Ketua Pengadilan Agama YM Abdul Gafur, S.H.I.,M.H mengundang seluruh warga Pengadilan Agama Kotabaru untuk mengikuti rapat bulanan yang dilaksakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kotabaru.
Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua YM Mustofa Supri Zulfatoni, S.H.I, Panitera, Sekretaris Para Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural serta para Pegawai Pengadilan Agama Kotabaru.
Rapat diawali dengan pembinaan dan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Kotabaru kepada seluruh pegawai agar selalu menjaga kedisiplinan jam kerja, kelengkapan pakaian dinas, kebersihan kantor dan kekompakan, tidak melanggar kode etik pegawai dan instruksi untuk tetap menjaga kerukunan dan kekompakan antar pegawai Pengadilan Agama Kotabaru.
Dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai hal maupun problem yang dihadapi PA Kotabaru dalam melaksanakan kinerja baik dari Hakim, Kepaniteraan hingga Kesekretariatan, dengan adanya rapat bulanan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kotabaru berharap apa saja yang perlu dievaluasi dan diperbaiki berkaitan dengan kinerja PA Kotabaru.
Selain itu juga usul dan saran dari masing – masing pegawai Pengadilan Agama Kotabaru mengenai strategi kinerja guna kemajuan Pengadilan Agama Kotabaru dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Kotabaru dalam mencari keadilan.
............ Baca lebih banyak
Pengumuman
Publikasi Putusan
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. .
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Wonosari memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).