Agenda Sidang PA Kotabaru

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

Biaya Perkara PA Kotabaru

Informasi biaya berperkara untuk wilayah radius di Kabupaten Kotabaru Pengadilan Agama Kotabaru

SIPP PA Kotabaru

Aplikasi SIPP adalah aplikasi pengarsipan perkara, yang membantu untuk menyampaikan informasi perkara para pihak

Ecourt PA Kotabaru

Pendaftaran perkara secara online, pembayaran panjar biaya secara online, pemanggilan pihak secara online sehingga biaya lebih murah dan pelayanan lebih mudah dan cepat tanpa perlu mengantri.

Ecourt PA Kotabaru

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Berita Pengadilan


Kamis, 31/10/2024 Bertempat di Aula PTA Banjarmasin, Ketua PTA Banjarmasin melantik Hakim Tinggi PTA Banjarmasin, Panitera Pengganti PTA Banjarmasin, dan Ketua Pengadilan Agama di wilayah PTA Banjarmasi, Rangkaian acara didahului dengan pembukaan,di susul dengan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, dilanjut dengan pembacaan SK, Acara diteruskan dengan pengambilan sumpah jabatan Panitera Pengganti PTA Banjarmasin.

Pejabat yang dilantik yaitu Bapak H.Akhmad Gazali, S.H. sebagai Panitera Pengganti PTA Banjarmasin yang diperbantukan pada PA Kotabaru

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Kotabaru YM bapak Abdul Gafur, S.H.I., M.H. dan seluruh  aparatur PTA Banjarmasin, serta Ketua, Panitera dan Sekretaris PA se Kalimantan Selatan yang berjalan secara khidmat.


 


............ Baca lebih banyak



Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. .

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Wonosari memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).


Pimpinan


Statistik Pengunjung


Pemda Kotabaru


Link CCTV PA Kotabaru

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum MARI