Pelepasan Anak Magang di Pengadilan Agama Kotabaru
Writed By Syafiq : Tanggal 2022-11-07
Telah Dikunjungi Sebanyak 693 Kali
Senin, 07 Oktober 2022 - Pagi yang cerah di Pengadilan Agama Kotabaru yang mewarnai pelepasan Anak - anak dari SMKN I Kotabaru yang sudah 3 bulan berada di Pengadilan Agama Kotabaru untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Anak - anak magang ini berjumlah 2 (dua) orang atas nama Akhmad Rayhan dan Muhammad Sabit Maulana.
Selama 3 bulan berada di Pengadilan Agama Kotabaru anak anak ini telah ditempatkan untuk membantu pekerjaan di bagian Kesekretariatan. Beberapa pekerjaan telah di selesaikan dengan baik seperti mengerjakan beberapa pekerjaan administrasi hingga membantu bagian umum kesekretariatan untuk melakukan kegiatan pembenahan - pembenahan kantor Pengadilan Agama Kotabaru. Dengan adanya praktik kerja lapangan ini diharapkan adanya pengetahuan tentang tata cara dan aturan dalam bekerja ketika mereka lulus nanti.
karna sejatinya praktik kerja lapangan itu adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kejuruan yang diikuti oleh siswa dengan bekerja secara langsung di dunia usaha atau dunia industri (DU/DI), secara sistematik dan terarah dengan supervisi yang kompeten di bidangnya dengan tujuan memperoleh pengalaman dan kecakapan penguasaan keahlian di suatu bidang hingga mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu. maka dari itu, Sekretaris Pengadilan Agama Kotabaru, Muhammad Yusuf, S.H memberi arahan kepada mereka untuk giat dalam mempelajari hal apa saja yang dapat mengembangkan pengetahuan dan diri mereka.
Kerjasama untuk praktik kerja lapangan ini sendiri bagian dari kontribusi Pengadilan Agama Kotabaru dalam ikut mengembangkan keahlian dan keterampilan anak - anak SMK yang ada di wilayah Kab. Kotabaru.